FOLLOW US

Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Demi Olahraga Indonesia Dok.MI/Tiyok Opini ASIAN Games 2018 dan Sea Games 2019 ialah cermin terbaru prestasi olahraga Indon...


Demi Olahraga Indonesia


Demi Olahraga Indonesia
Dok.MI/Tiyok
Opini
ASIAN Games 2018 dan Sea Games 2019 ialah cermin terbaru prestasi olahraga Indonesia. Dalam ajang Asian Games, dengan posisi keempat, Indonesia meraih 98 medali. Ketika dalam Sea Games 2019, Indonesia juga di posisi keempat dengan total 267 medali.
Sejak Era Reformasi, prestasi olahraga nasional pada dasarnya belum menanjak dan konsisten. Suka atau tidak, konsistensi prestasi olahraga Indonesia justru pada zaman Orde Baru, terutama sejak keikutsertaan Indonesia dalam Sea Games pada 1977. Pada ajang olahraga se-Asia Tenggara ini, Indonesia menjadi yang teratas sepuluh kali, sembilan kali di masa Orde Baru dan satu kali di masa era reformasi ketika menjadi tuan rumah pada 2011.
Indonesia hanya kalah dari Thailand, yang pernah menjuarai ajang ini sebanyak 13 kali. Meskipun kita tahu, enam kali kemenangan Thailand di antaranya ketika ajang ini masih bernama Southeast Asian Peninsular Games atau Pekan Olahraga Semenanjung Asia Tenggara, yang mana Indonesia belum ikut serta.
Tangga tertinggi dari kompetisi olahraga tentulah pekan olahraga dunia yang disebut Olimpiade. Sejak pertama kali mengikuti Olimpiade pada 1952 di Helsinki, Finlandia, Indonesia telah meraih 32 medali, yakni dari cabang bulu tangkis, angkat besi, dan panahan. Indonesia hanya berselisih satu medali dari Thailand, yang telah meraih 33 medali.
Dengan menimbang luas wilayah, jumlah penduduk, sejarah keikutsertaan sejak kemerdekaan atau bahkan ketika masih bernama Hindia Belanda serta potensi-potensi lainnya, prestasi olahraga Indonesia semestinya bisa lebih baik. Dalam pandangan saya, terutama berdasar pengetahuan dan pengalaman berkecimpung dalam keolahragaan nasional selama lebih dari tiga dekade, tidaklah mustahil Indonesia kembali menjadi yang teratas di Asia Tenggara dan mencapai lima besar di tingkat Asia.
Thailand dan Vietnam
Kita harus menerima kenyataan bahwa kini kita harus belajar pada Thailand dan Vietnam. Dari Thailand, kita harus belajar tentang keseriusan dan konsistensi, sedangkan dari Vietnam, kita harus belajar tentang modernisasi sistem olahraga secara cepat dan dan tepat.
Sejak era 1960-an, Thailand telah berusaha membangun sistem olahraga mereka secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. Melalui sistem kompetisi, Thailand menyelenggarakan paling kurang tujuh jenis multisport event tingkat nasional. Empat dari kompetisi reguler berbagai cabang olahraga tersebut ialah proses pembibitan, yang meliputi pekan olahraga pemuda, mahasiswa, dan pelajar.
Di samping itu, terdapat puluhan kompetisi tiap-tiap olahraga, baik kompetisi reguler dalam bentuk liga-liga maupun turnamen-turnamen lepas. Dengan ragam kompetisi ini, tidaklah terlalu sulit bagi Thailand mendapatkan atlet yang bagus untuk kompetisi antarnegara.
Sementara itu, prestasi olahraga Vietnam pada dasarnya seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang luar biasa. Seiring liberalisasi ekonomi yang dilakukan sejak 1980-an, Vietnam melakukan modernisasi sistem keolahragaan. Sebagaimana halnya Thailand, Vietnam membangun olahraga melalui pendidikan dan sistem kompetisi.
Sebagai negara sosialis, Vietnam diuntungkan oleh sistem yang sentralistis. Peluang terjadinya cekcok kepengurusan olahraga, umpamanya, lebih kecil dari Indonesia. Demikian juga sebagai sesama negara sosialis, Vietnam memaksimalkan pengalaman Tiongkok dan Rusia dalam membangun olahraga mereka.
Dalam dokumen Country Partnership Strategy (CPS) on Sport Development and Cooperation 2017, kita bisa membaca lebih jauh. Modernisasi olahraga Vietnam juga telah didesain dan dikembangkan dalam konteks industrialisasi olahraga. Dunia olahraga Vietnam tidak lagi berdiri sendiri, tetapi saling mendukung dengan sektor-sektor ekonomi yang terkait.
Revitalisasi visi
Memanfaatkan momentum dinamika politik saat ini, Indonesia harus merevitalisasi visi keolahragaan kalau tidak merevisinya. Selain visi berolahraga demi kesehatan, visi prestasi olahraga dan nasionalisme harus mendapat tempat lebih luas.

Membumikan Pancasila di Era Disrupsi MI/Arya Manggala Benny Susetyo, Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. INDONESIA ada...

Membumikan Pancasila di Era Disrupsi


Membumikan Pancasila di Era Disrupsi
INDONESIA adalah negeri dengan keragaman yang begitu luar biasa. Keragaman agama, keyakinan, budaya, bahasa, dan tradisi yang dimiliki bangsa ini boleh dibilang yang paling multikultur dari bangsa-bangsa lain di dunia. Kita boleh berbangga dengan keragaman yang kita miliki ini, tetapi sekaligus perlu berhati-hati agar tak salah mengelolanya. 
Dari sisi budaya, misalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa atau etnik yang mendiami Bumi Pertiwi dengan kekhasan dan keunikan masing-masing. Seluruh keragaman di berbagai dimensi ini disatukan oleh satu ikatan yang disebut Pancasila. Pancasila dengan seluruh nilai-nilai di setiap butirnya, menjadi perekat seluruh kekuatan bangsa dan segenap perbedaan yang mendiami negeri ini.
Mengingat Tujuan Bernegara
Hal penting yang patut disimpan dalam memori bersama setiap warga bangsa ini adalah “apa tujuan kita merdeka dan membentuk republik ini”. Para pendiri bangsa telah dengan tegas menggariskan bahwa tujuan memerdekakan diri dari kolonialisme adalah agar kita dapat berdaulat, meraih keadilan, dan mencapai kemakmuran bersama. 
Merujuk kepada cita-cita tersebut, setiap warga negara harus mengerahkan setiap kemampuan yang dimiliki untuk mencapai tujuan bersama tadi. Setiap warga tak boleh memiliki cita-cita individual yang berjalan keluar dari rel yang sudah digariskan bersama. Cita-cita individu dan kelompok harus sejalan dan sinergis dengan cita-cita negara yang pada hilirnya adalah menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Untuk tujuan tersebut, prasyarat yang harus dipenuhi adalah bekerja sama membangun negara. Inilah kultur yang harus dijaga. Kebersamaan dan gotong royong menjadi kunci penting bagi kuatnya persatuan dan kesatuan Indonesia.
Kita patut bersyukur, para pendiri bangsa telah melahirkan Pancasila yang menjadi pedoman bersama dalam bernegara. Pancasila merupakan pengikat penting yang mampu mempersatukan segenap elemen bangsa Indonesia yang berbeda-beda latar belakang agama, suku, ras, budaya dan bahasa. Pancasila mampu memberi jalan keluar bagaimana bangsa yang begitu beragam ini—yang dihuni mayoritas Muslim—menjadi masyarakat yang begitu terbuka terhadap kelompok lain.
Kebesaran hati para pendiri bangsa yang Muslim itu tampak dalam Konstitusi tahun 1945 yang sangat maju dan terbuka, sebab tidak menempatkan Islam sebagai dasar aturan bernegara. Implikasinya, Indonesia kini menjadi milik semua warga negara. Inilah tujuan kita bernegara yang juga harus diingat. Sejarah yang luar biasa ini perlu diputar ulang di sekolah-sekolah, universitas, dan berbagai lembaga pendidikan agar terpatri dalam sanubari semua generasi kini dan mendatang.
Tantangan ke Depan
Indonesia hari ini dan esok, memiliki sederet tantangan yang siap menghadang. Terlebih kita menghadapi era disrupsi yang menawarkan aneka kesempatan. Itu artinya, meski tantanganya cukup berat, peluang yang hadir di depan mata pun cukup banyak. Inilah yang perlu dimanfaatkan agar era disrupsi membawa berkah bagi bangsa. 
Tantangan paling nyata yakni menjamurnya narasi kebencian dan berita kebohongan yang berpotensi menciptakan polarisasi serta memecah belah warga. Di era ini, sungguh mudah menciptakan kabar bohong berbungkus rasa benci terhadap suku, ras, dan budaya tertentu. Sulutan itu pun makin menyala ketika dibalut oleh sentimen agama. Masyarakat yang awalnya tidak suka, bertambah benci setelah mendapat amunisi baru dari kabar bohong yang ia terima.
Hambatan berikutnya adalah fenomena menguatnya politik identitas bernuansa keagamaan yang memecah persaudaraan sesama anak bangsa. Keberagaman dalam keagamaan sesungguhnya sudah disadari oleh para pendiri bangsa sejak awal kemerdekaan. Oleh karenanya, para pendiri bangsa bercita-cita membangun negeri Indonesia menjadi berdaulat dan menegakkan prinsip berkeadilan untuk makmur bersama-sama dalam kerukunan berbangsa dan bernegara.
Ke depan, kita tak boleh lagi menyaksikan satu kelompok terusir dari tanahnya karena keyakinan yang dipegangnya kuat-kuat. Tidak boleh lagi kita melihat umat beragama terusik ketika beribadah lantaran yang lain merasa terganggu. Inilah prinsip toleransi yang harus dipegang bersama. Memahami keberadaan orang lain, dan secara aktif mengaungkan narasi positif untuk menciptakan kehidupan yang harmonis di masyarakat.

Menyambut Kemerdekaan Belajar DOK PRIBADI Khoiruddin Bashori Direktur Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat Yayasan Sukma Jakarta ...

Menyambut Kemerdekaan Belajar


Menyambut Kemerdekaan Belajar
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berjanji akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia. “Saya tidak akan membuat janji kosong kepada Anda. Perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidaknyamanan. Satu hal yang pasti, saya akan berjuang untuk kemerdekaan belajar di Indonesia,” ujar Nadiem dalam pidato Hari Guru Nasional 2019 (Media Indonesia, 23/11/2019).       
Pernyataan itu diperkuat dalam Diskusi Standar Nasional Pendidikan di Hotel Century Park Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. “Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid” (Tempo.co, 28/12/2019).
Guru pembelajar autentik
Kehendak Kemendikbud memberi ruang lebih besar kepada sekolah dan guru merupakan angin segar bagi dunia Pendidikan di RI. Penyederhanaan berbagai peraturan kependidikan yang selama ini dirasa membelenggu kemerdekaan guru dan peserta didik, semoga saja dapat segera direalisasikan. Sudah terlalu lama guru mengeluh ribetnya aturan ‘dinas’ yang semakin mengikat guru dalam rutinitas yang membosankan.
Terlalu banyaknya tuntutan administratif dan mekanisme birokrasi kaku, terkadang membuat guru kelelahan sebelum berjuang. Padahal, guru akan benar-benar dapat menjadi pembelajar autentik manakala dalam alam pikirnya sudah tidak ada lagi segala bentuk pola pikir yang meng­hukum dan menghambat laju pertumbuhan potensi diri sesuai misi hidupnya.
Guru memang bertugas sebagai pengajar di sekolah, tapi untuk dapat melaksanakan fungsi utamanya itu terlebih dahulu harus menjadi pembelajar. Semestinya belajar ialah bagian tidak terpisahkan dari gaya hidup seorang guru.  
Bagaimana mugkin guru dapat menginspirasi siswa-siswinya manakala dia sendiri miskin inspirasi? Jika semua guru ialah pembelajar andal, dewan guru dapat menjadi komunitas pembelajar yang saling menguatkan. Apabila guru memiliki sikap benar-benar terbuka (truly open to learning), mereka akan selalu dikejutkan anugerah per­ubahan yang menggairahkan. Komunitas pembelajar yang terbangun pada gilirannya akan memperkuat budaya belajar di sekolah.
Drennon dan Foucar-Szocki (1996) berpendapat, para praktisi pendidikan yang bekerja dengan kelompok sejawat mendapatkan manfaat langsung dari umpan balik yang diberikan sesama guru pada ide-ide yang terlontar. Belajar semakin diperkaya ketika setiap anggota kelompok menampilkan keterampilan dan perspektif. Oleh karenanya, memberi ruang interaksi lebih banyak kepada komunitas guru bertukar pengalaman belajar merupakan cara bijak meningkatkan profesionalitas pedagogiknya.
Ketika guru diberikan waktu dan media merefleksikan secara kolektif metode pengajaran yang dilakukan dan dapat berbagi gaya meng­ajar masing-masing, hasilnya akan meningkat dan proses belajar mengajar berubah. Dengan demikian, guru sangat perlu dibantu keluar dari tradisi isolasi, bekerja sendiri, menuju budaya baru: kolaborasi, dan dialog ialah prasyarat utama kolaborasi.
Tujuan dialog ialah membantu kelompok guru membawa asumsi ke permukaan dan memperjelas teori-teori yang digunakan. Inilah yang harus dilakukan sebelum berbagi sejumlah makna dan proses berpikir bersama dikembangkan. Kebiasaan berdialog tidak saja penting dalam pro­ses kolaborasi sesama guru. Keterampilan berdialog juga sangat membantu guru mengenali anak didik secara mendalam.
Dengan berdialog secara terbuka, hubungan guru-murid dapat menjadi sedemikian cair. Menghilangkan sekat-sekat yang selama ini menghambat keberanian siswa mengekspresikan pikiran dan perasaannya kepada guru. Hal yang sama terjadi pada sesama guru.